Eks Cawabup Bakal Dijemput Paksa
radartvnews.com- Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan belum ada peningkatan status Cawabup Nuzul Irzan yang bertarung dalam Pilkada pada juni 2018 lalu. Pemanggilan pertama yang direncanakan pekan lalu, pria yang berpasangan dengan Samsul Hadi ini tidak memenuhi panggilan penyidik. Rencananya penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung akan melakukan pemanggilan untuk kali kedua. “akan kita lakukan panggilan kedua, selesai pemilukada dilanjutkan namun saksinya masih saksi, kita akan menjemput jika panggilan kita tidak diindahkan,” ujar Angesta (6/8). Dalam perkara ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi korban dan masih menunggu keterangan dari terlapor untuk dicocokan. Diketahui, perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap kepala pekon tegal binangun bernama sunardi ini dipicu persoalan pelepasan banner pasangan Calob Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, 15 april 2018 lalu. Nuzul irzan dipolisikan korban, berdasarkan laoran polisi nomor :lp/b/276/iv/2018 /lpg /res tgms tanggal 15 april 2018// Disinggung lamanya penanganan yang dilakukan polisi sejak dilaporkanya pada 15 april 2018 lalu, jenderal bintang satu itu berdalih sengaja ditunda perkara ini dikarenakan saat itu mendekati pilkad sehingga prosesnya harus dilanjutkan setelah pilkada selesai.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: