Pjs Gubernur Copot Plt Bupati Lampura, Tunjuk Sekdakab Pelaksana Bupati
radartvnews.com- Rekaman video yang beredar di grup whatsapp terlihat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam penunjukan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Lampung Utara. Diakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Sementara (PJS) Gubernur Lampung Didik Suprayitno mencopot Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Pencopotan ini diduga terkait kontroversi roling jabatan eselon III dan IV yang dilakukan oleh Sri Widodo, kamis kemarin (21/6). Dalam video rekaman ini, proses penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno kepada Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir. Berdasarkan SK Gubernur Lampung nomor 130/0188/01/2018. Sayangnya proses penyerahan SK ini berlangsung tertutup dan luput dari awak media. Dikonfirmasi terkait hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto secara singkat membenarkan bila Pemprov telah mencopot Sri Widodo dan Menunjuk Sekretaris Kabupaten Lampura sebagai Pelaksana Harian ( Plh ) Bupati Lampura, namun ia tak membeberkan alasan pencopotan ini. “semuanya itu sudah bener semua jika gagal ada surat dari Mendagri,” ujar Hei. Pencopotan ini kuat dugaan buntut dari kontroversi pelantikan Pejabat Eselon III dan IV yang dilakukan oleh Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Seperti diketahui sebanyak 97 pejabat menempati posisi baru, rinciannya pejabat Eselon III sebanyak 34 dan Eselon IV sebanyak 63 orang. Namun proses mutasi pejabat Eselon III dan IV tersebut menuai kontroversi pasalnya rolling tersebut diduga tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Utara.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: