Diancam Video Mesum, Datuk Hamili ABG
radartvnews.com- Datuk N (61) hanya menundukkan kepala saat petugas Kepolisian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reskrim Polres Way Kanan menggiring tubuh setengah kekar ke ruang penyidikan (22/3). Dihadapan Kepala Satuan Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegar Tersangka warga kecamatan baradatu, Way Kanan ini hanya mampu mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatanya yang telah melanggar hukum menodai siswi SMP Hingga hamil. “tersangka diamankan petugas pada senin 19 maret 2018 dikediamanya tampa perlawanan atas laporan keluarga korbannya yang baru duduk dibangku sekolah menengah pertama,” ungkap Yuda. Peristiwa berlangsung sejak desember 2017 yang lalu, pelaku melakukan aksi bejad terhadap korban berkali kali hingga korban hamil, Dengan mengancam akan menyebarluaskan vidio dan foto bugil korban, imbuh Yuda. Pelaku yang dipanggil datuk oleh korbannya ini harus mendekam dibalik balik jeruji besi tahahan Unit PPA Polres Way Kanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangak terancam pasal 81 (1), (2) dan atau pasal 82 uu ri no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu ri no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ded/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: