asn

Polda Lampung Pecat 13 Anggota, 4 Diantaranya Terlibat Narkoba

Polda Lampung Pecat 13 Anggota, 4 Diantaranya Terlibat Narkoba

radartvnews.com- Upacara Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) digelar dilapangan Mapolda Lampung (13/2)  dipimpin langsung Kepala Kepolsian Daerah Lampung Irjend Pol Suntana dan disaksikan pejabat utama dan personil polisi lainya. Kapolda Lampung Menyatakan, Oknum polisi yang di PTDH diantaranya, sembilan orang pelanggaran desersi atau tidak melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia dan empat orang lainya pelanggaran penyalagunaan narkotika. “mereka dipecat karena disersi dan terlibat narkoba,” ujar Suntana. PTDH sebagai komitmen Polri memberikan hukuman kepada personil polisi yang telah mencoreng instituasi Polri, personil polisi dilarang keras terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Tegas Kapolda. Tiga belas personil di PTDH meliputi empat pelanggaran narkoba yaitu , bripka Sugiarto angota Polres Lampung Tengah, bripka Muhammad Deddy Fitriansyah Tibar anggota Polres Lampung Timur, brigpol Erfansyah anggota Polres Lampung Selatan, briptu Afindra anggota Polres Lampung Utara. Sedangkan Sembilan anggota terlibat disersi yaitu,  brigpol Agus Wahyudi anggota Polres Lampung tengah, brigpol Budiman anggota Polres Lampung Tengah, bripda  Wahyu Satria Kencana anggota Polres Tanggamus, aipda Idrus anggota Polres Way Kanan dan brigpol Horizon anggota Polresta Bandar Lampung.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: