Pamong dan Dua Wartawan Memeras

Pamong dan Dua Wartawan Memeras

Radartvnews.com- DM dan rekannya  FH  oknum wartawan tak dapat mengelak lagi saat petugas mengiringnya ke ruang peyidik  mapolres lampung timur (15/12). Bersama JN oknum pamong desa yang 15 menit lebih dahulu ditangkap ini, ketiganya diduga telah melakukan pemerasan terhadap Badri seorang buruh pencari rongsokan  warga desa bumi jawa, kecamatan batang hari nuban,  Lampung Timur. Akp Gandhi Satria Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, kronologis aksi ketiganya diduga sebelum melakukan pemerasan pelaku mendatangi  rumah korban dengan modus akan memberitakan terkait anak korban yang masih bersekolah di perkerjakan sebagai  asisten rumah tangga. “para pelaku meminta uang sebesar 15 juta rupiah kepada korban namun lantaran korban ketakutan dan tak mempunyai uang korban hanya dapat memenuhi permintaan pelaku sebesar  tiga juta lima ratus  rupiah,” kata Gandhi. Korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Timur saat pelaku menerima uang dari korban  satuan  Resmob Polres Lampung Timur  dan datang dan berhasil membekuknya.(din/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: