Gagas Perda Disabilitas , DPRD Kota Metro Gelar Hearing Dengan Pihak Terkait
radartvnews - Ketua pansus perda disabiltas, Ridhuan Sory Ma’eon, mengaku bahwa selama ini hak para penyandang cacat ini belum secara khusus diperhatikan, melalui heraing tentang peraturan daerah ini maka nantinya, semua fasilitas untuk mereka yang berkebutuhan khusus ini kelak dapat dipenuhi. Ridhuan menambahkan bahwa kedepan jika perda disabilitas sudah disahkan, maka pemerintah kota Metro, wajib memberikan dan menfasilitasi penyendang cacat ini dengan fasilitas umum di tempat ibadah, pusat perbelajanan, jalan raya, serta tempat umum lainya., Sementara Kasatlantas Polres Metro Akp. Mustakim, mendukung rencana pemerintah dan DPRD Metro yang akan membuat perda tentang disabilitas tersebut. Lebih lanjut akp mustakim mejelaskan bahwa kepolisian mendukung perda disabiltas, yaitu dengan memberikan para penyandang cacat ini dengan mengunakan sim d, sehingga mereka bisa mengunakan fasilitas umum, seperti lalu lintas jalan raya dengan mengunakan sim d.(yoy/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: