Kursi Mantan Penjab, Satu Mantan Pj Balik Kandang, Tujuh Lainnya Tunggu Giliran
Radartvnews.com – Paska pelantikan delapan Kepala Daerah hasil pemilihan kapala daerah 2015 lalu, delapan penjabat yang tadinya menggantikan tugas Kepala Daerah terpaksa harus balik kandang, dari delapan baru satu mantan Pj yang kembali menduduki jabatanya yakni Edarwan sebagai Kepala Dinas Pengairan dan Permukiman, sementara tujuh lainya menunggu giliran, penempatan sendiri nantinya sesuai dengan kepangkatan masing – masing mantan Pj. Hal ini di ungkapkan langsung oleh asisten satu bidang pemerintahan Rifki Wirawan, dirinya mengatakan kursi jabatan bagi mantan penjabat tersebut merupkan hak preogratif Gubernur Lampung, hingga kini Gubernur Lampung belum memberikan petunjuk khsusus untuk jabatan tersebut. sementara itu, ketua baperjakat sekaligus sekretaris daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Pemerintah Provinsi baru akan membahas penempatan tujuh mantan penjabat Kepala Daerah tersebut,sesuai dengan kepangkatan masing – masing. Kini tujuh mantan penjabat kepala daerah berkantor di staf ahli pemerintahan, karena hingga kini belum ada kursi pejabat yang lowong.(mas/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: