Kurangi Takaran Stasiun Elpiji Digerebek Polda

Kurangi Takaran Stasiun Elpiji Digerebek Polda

radartvnews.com – Beginilah suasana saat pihak Subdit I Ditreskrimsus Polda Lampung, sekitar pukul 16.00 wib. Pihak kepolisian menemukan kegiatan usaha produksi tabung gas SPPBE PT Adi Sejahtera yang beralamatkan di jalan Letjen Alamsyah Ratu Perwira Negara, kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan Lampung Utara. Subdit satu Ditreskrim Polda Lampung AKBP Budiman mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang tidak sesuai isi tabung gas elpiji ukuran tiga kilo gram. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan, alhasil di lapangan ditemukan tabung gas elpiji tersebut benar isinya tidak sesuai dengan takaran atau ukuran timbangan. Menurut AKBP Budiman, pihaknya bersama bagian meteorologi dan pengukuran dari dinas perdagangan kabupaten Lampung Utara. Menemukan kegiatan usaha produksi dan perdagangan gas ukuran tiga kilogram yang tidak sesuai ukuran di SPBBE PT Adi Sejahtera milik YS. Selain itu, akan di pasarkan ke agen-agen yang ada di kabupaten Lampura dan Way Kanan. (ant/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: