29 Tersangka Narkoba Diringkus

29 Tersangka Narkoba Diringkus

radartvnews.com - Para tersangka yang diamankan 29 orang terlibat dalam kasus narkoba. Barang bukti yang berhasil disita berupa 303,67 gram sabu-sabu dan 502 gram ganja. Kapolres Lampung Selatan Adi Ferdian Saputra menjelaskan penangkapan para tersangka ini dilakukan oleh jajaran satnarkoba bekerjasama dengan jajaran polsek di masing-masing wilayah. Polres Lampung Selatan sendiri berhasil mengungkapkan sebanyak 14 kasus penyalah gunaan narkoba. Sedangkan sisanya diungkap oleh polsek natar sebanyak 3 kasus, polsek penengahan 2 kasus, polsek tanjungan 1 kasus dan KSKP bakauheni sebanyak 2 kasus. Pelakunya memiliki aktifitas berbeda-beda mulai dari buruh, swasta, petani dan pelajar bahkan ada yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. (Jef/Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: