Pemprov Buka Aplikasi Baru Bidang Perizinan PTSD

Pemprov Buka Aplikasi Baru Bidang Perizinan PTSD

radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah membuat sistem aplikasi dibidang perizinan yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederahana, transparan dan terintegrasi. Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Bidang Ekubang Choiria Pandarita saat mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat membuka acara Forum Komunikasi Lintas Sektor Perizinan dan Nonperizinan, di Novotel Bandar Lampung (27/04/2017). "Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah membuat sistem aplikasi yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederhana, transparan dan terintegrasi. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera menyesuaikan langkah-langkah sehingga memberikan pelayanan secara lebih baik, lebih cepat, tepat, lebih mudah dan pelayananan yang lebih sederhana di bidang investasi dan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, "katanya. Choiria Pandarita mengatakan hal tersebut dilakukan karena komitmen Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo  dalam memberikan pelayanan perizinan terhadap para pelaku usaha dan investor di Provinsi Lampung semakin mudah, murah dan cepat. Hal ini dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung. Menurutnya pelayanan perizinan yang dimiliki setiap Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung harus maksimal melayani  masyarakat, karena memiliki arti penting bagi investor di Provinsi Lampung. "Pelayanan bagi masyarakat untuk melakukan perizinan harus dilakukan dengan baik, karena apabila pelayanan yang dirasa kurang oleh masyarakat akan mengganggu para investor. Untuk itu diharapkan pemerintah di masing-masing daerah di Provinsi Lampung dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dibidang perizinan,"ujarnya. Sementara itu, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto mengatakan bahwa PTSP setiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengutamakan percepatan pelayanan perizinan terhadap masyarakat yang memiliki usaha. "Pak Presiden menginginkan setiap daerah memberikan percepatan perizinan pada masyarakat yang memiliki usaha dan bagi PTSP di daerah yang belum memiliki standar operasional prosedur. Forum ini untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung guna menselaraskan itu semua,"ujarnya.Ia berharap dengan forum ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat arti pentingnya tentang perizinan PTSP. (Rls)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: