Penyelundupan Kulit Ular Bernilai Puluhan Juta Rupiah Digagalkan Petugas
radartvnews.com - Sebanyak 150 lembar kulit ular berjenis sanca kembang ini diamankan aparat kepolisian sektor kawasan pelabuhan bakauheni Lampung Selatan, melakukan razia rutin pada sebuah kendaraan truk ekspedisi saat hendak menyeberang ke pulau Jawa. Aparat mendapati kulit ular yang dimasukkan ke dalam 1 kg, yang diangkut dari Medan menuju Tangerang. Kulit ular tersebut di perkirakan akan di gunakan sebagai bahan pembuat kerajinan tangan seperti dompet, tas dan sebagainya. Kulit ular ilegal yang nilainya ini mencapai puluhan juta rupiah, diamankan karena tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Petugas meminta untuk menunjukkan surat kesehatan hewan. Kulit ular ini merupakan komoditi tidak dilindungi namun harus ada izin tangkap, kumpul dan edar dari balai konservasi sumber daya alam setempat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti ratusan kulit ular jenis sanca kembang tersebut saat ini diamankan di KSKP bakauheni Lampung Selatan. (Jef/Ma'i)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: