Tak Dapat Subsidi dari Pemerintah,PLN Himbau Lapor ke Kelurahan Setempat
radartvnews.com – Sejak diberlakukannya pendataan ulang pengguna daya 900 VA, masih banyak warga kurang mampu yang tidak mendapatkan subsidi listrik. Menanggapi Humas PT. PLN Lampung Hendri mengatakan bahwa, bagi masyarakat kurang mamapu yang tidak mendapatkan Subsidi Listrik dari Pemerintah, untuk melapor ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Nantinya, warga harus mengisi blanko permohonan untuk mendapatkan Listrik Subsidi dari Pemerintah. Blanko sendiri berisikan data diri warga yang bersangkutan. Hendri juga menambahkan bahwa setelah melakukan pengisian blanko, pihak yang berwenang akan melakukan pendataan ulang ke pusat, yang nantinya akan melalui beberapa tahap verifikasi data. (Bow/Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: