asn

Pemkot Dan Pemprov Sama – Sama Menunggu Keputusan Kemendagri

Pemkot Dan Pemprov Sama – Sama Menunggu Keputusan Kemendagri

radartvnews.com – Lebih dari Satu Bulan lama nya, paska Pemerintah Provinsi Lampung membatalkan sebagian Perda APBD Kota Bandar Lampung tahun 2017. Hingga saat ini, pembatalan Perda masih di tangani oleh Kementerian Dalam Negeri. Walikota Bandar Lampung Herman HN  mengaku, pihak nya masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, di perkirakan keputusan tersebut akan di keluarkan pekan depan. Orang nomor satu di Kota Tapis berseri ini mengaku, APBD Pemkot Bandar Lampung ini adalah untuk kepentingan rakyat. Jika terdapat pembalan APBD, di pastikan progam yang telah di canangkan tak akan terealisasi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekertaris Daerah Provinsi Lampung juga mengungkapkan hal yang sama.(Bow/Hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: