Forum Purnawirawan TNI-Polri Usulkan Wapres Dicopot, Ini Tanggapan Presiden dan Ketua MPR

--
Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku telah mendengar informasi tentang permintaan pencopotan Wapres Gibran, namun ia belum melihat atau mempelajari isi dokumen usulan secara langsung.
“Saya baru dengar sekilas. Belum saya baca atau pelajari secara mendalam,” ujar Muzani saat diwawancarai di kompleks DPR/MPR, Jumat, 25 April 2025.
Ketika ditanya kemungkinan pergantian Wapres, Muzani menjelaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sudah sah terpilih melalui pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Kemenangan mereka telah ditetapkan oleh KPU dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
“Mereka dilantik secara resmi oleh MPR sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029. Jadi status Gibran sebagai wapres sudah sah secara hukum,” tegasnya.
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa MPR tetap terbuka terhadap semua aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: