Raih 68,00%, Novriwan-Nadirsyah Unggul Jauh atas Kotak Kosong
Hasil Survei Calon Bupati Tubaba-Instagram-
Walau sepanjang sejarah pilkada di Indonesia kotak kosong baru satu kali menang, yakni Pilkada Kota Makassar 2015, KPU dan Komisi II DPR merasa perlu untuk membuat mekanisme baru agar tak berulang.
Merujuk UU Pilkada, jika kotak kosong menang pilkada harus diulang pada pemilu berikutnya. Setelah 2024, pilkada selanjutnya baru akan berlangsung 2029.
Namun, DPR dan KPU akhirnya menyepakati bahwa apabila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan kembali menggelar pilkada pada 2025.
Sebab ketentuan penunjukkan penjabat sementara yang ditunjuk pemerintah memiliki dampak negatif yakni kewenangan yang terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: