DPRD Minta BPPRD Metro Segel Tower Tak Berizin

DPRD Minta BPPRD Metro Segel Tower Tak Berizin

radartvnews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Kota Metro, dapat segera menagih tunggakan PBB menara telekomunikasi dengan berpatokan pada ketentuan yang berlaku, namun jika membandel, maka harus dilakukan langkah selanjutnya seperti menyegel menara telekomunikasi, tidak ada niat baik untuk melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan. Basuki juga meminta agar BPPRD kembali melakukan pendataan menara telekomunikasi di Kota Metro secara menyeluruh, pasalnya berdasarkan pengamatan Komisi I, ada kemungkinan jumlah menara telekomunikasi lebih dari jumlah yang terdata saat ini. Dari data BPPRD setidaknya ada 44 menara yang berizin, padahal dari pantauan di lapangan lebih dari itu yang di luar 44 itu statusnya seperti apa, mereka berdiri disini tentu harus memberikan kontribusi untuk Kota Metro, karena itu Komisi I meminta agar dilakukan pendataan kembali. Kepala BPPRD Arif Joko Arwono, mengaku dalam waktu dekat akan mendata secara keseluruhan menara telekomunikasi di Kota Metro, barulah pihaknya akan mendatangi pemiliknya untuk mengirimkan surat penagihan PBB yang belum terbayar. Pemerintah mengancam, jika tidak juga membayar setelah kita kirimkan surat penagihan, kita akan kirim surat peringatan sampai tiga kali berikutnya ya mau tidak mau kita segel jika tetap tidak mau membayar PBB. (Jef/Yoy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: