Kelanjutan Kasus Kopi Sianida: Dari Netflix Hingga Kejanggalan CCTV dalam PK Kedua Jessica Wongso

Kelanjutan Kasus Kopi Sianida: Dari Netflix Hingga Kejanggalan CCTV dalam PK Kedua Jessica Wongso

Jessica Wongso ajukan PK kedua dengan membawa bukti baru.-Pinterest.com-

Namun, majelis hakim yang dipimpin Zulkifli Atjo menegaskan bahwa ahli dari kedua belah pihak tidak bisa dihadirkan secara bersamaan.

Jessica sendiri telah melalui perjalanan hukum yang panjang. Setelah vonis 20 tahun penjara, ia mengajukan banding namun ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada April 2017.

PK pertama yang diajukan ke Mahkamah Agung juga mengalami penolakan pada Juni 2018.

Dalam perkembangan terbaru, Jessica akan menghadirkan tiga ahli dan bukti surat dalam sidang lanjutan pada 4 November 2024.

Kuasa hukumnya meyakini bahwa prosedur penyitaan CCTV tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan menuntut pembatalan putusan dari peradilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali.

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama delapan tahun ini kembali menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru. 

Dengan munculnya dokumenter Netflix dan temuan bukti baru, masyarakat menanti dengan seksama apakah sidang PK kedua ini akan mengungkap kebenaran yang selama ini mungkin terlewatkan dan membuka kemungkinan perubahan nasib Jessica Kumala Wongso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: