asn

Penuhi Panggilan Penyidik, Andika Bantah Telah Lakukan Pemukulan

Penuhi Panggilan Penyidik, Andika Bantah Telah Lakukan Pemukulan

radartvnews.com – Sekitar pukul 11.30 WIB, kamis siang, Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab di kenal dengan Andika Vokalis Kangen Band, datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung untuk di periksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang di laporkan oleh istrinya Chairunnisa alias Caca. Andika datang dengan di temani oleh tim kuasa hukumnya, Andika langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ), Polresta Bandar Lampung. Andika di periksa hampir tiga jam di dalam ruangan tersebut. Usai di periksa, pelantun lagu Yolanda ini mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya mengaku di berikan pertanyaan sekitar empat pertanyaan seputar kronologi pemukulan. Namun, Andika membantah keras jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap istrinya Chairunnisa alias Caca. Sementara itu, kuasa hukum Andika Kangen Band, Toto Ruwanto mengatakan, kedatangan Andika ke Polresta Bandar Lampung pada kamis siang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor. Kepala Satuan Reserse kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi, Deden Heksaputera, membenarkan jika hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap Andika sebagai saksi terlapor. Jika sudah di periksa maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat di naikan ke tahap penyidikan atau tidak. Sementara usai diperiksa, Andika Kangen Band langsung pergi meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung dengan menggunakan mobil pribadi.(Bow/Gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: