Viral Roti Aoka Dituding Gunakan Zat Berbahaya Kosmetik, Benarkah?
ROTI AOKA -radar tv-
RADARTV – Belakangan ini jagat maya sedang viral dengan pemberitaan Roti Aoka dituding menggunakan zat berbahaya yang tak semestinya.
Roti Aoka yang sangat digandrungi anak dan orang tua ini disebut dalam proses pembuatanya memakai zat sodium dehydroacetate yang dinilai seharusnya ada di kosmetik.
Zat inilah yang dinilai tak wajar, mampu menjadikan produk Roti Aoka ini memiliki durasi masa kedaluwarsa lebih lama dibandingkan dengan produk sejenis.
Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari ramai laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Sayang PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.
Tuduhan kandungan Aoka memiliki pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti terkait memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.
Bagaimana Sikap Manajemen
PT Indonesia Bakery Family langsung memberikan sanggahan atas kabar viral dan fyp ini. PT IBF mengklaim roti Aoka sudah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
”Semua produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), dalam keterangan tertulis akhir pekan lalu.
Dirinya mengklaim roti Aoka sudah melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan aman.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kesmas.
PT IBF malah menuding berita terkait Aoka menggunakan pengawet berbahaya bermaksud untuk menjatuhkan produk terkait, di tengah persaingan ketat, oleh pihak tertentu.
Sejauh ini, BPOM RI masih belum memberikan keterangan terkait polemik ini.
Ini Dia Varian Aoka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: