Ramai – ramai Luncurkan Pilkada 2024 Serentak, Ini Detail Tahapan Pilkada di Provinsi Lampung

Ramai – ramai Luncurkan Pilkada 2024 Serentak, Ini Detail Tahapan Pilkada di Provinsi Lampung

PEMILU : Suasana pemilihan umum 2024 di salah satu TPS di Bandar Lampung. -hendarto setiawan-

RADARTV – KPU Provinsi Lampung mengawali peluncuran pilkada serentak tahun 2024. Dilanjutkan, KPU kabupaten / kota se-Lampung juga meresmikan tahapan pilkada serentak.

Tapi tahukah kamu, kapan waktu penyelenggataan Pemilihan Gubernur Lampung, Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Bupati serentak ini dilaksanakan?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada Rabu 27 November 2024. Artinya masih ada waktu enam bulan kedepan atau 180 hari lagi. 

Jadwal Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Lampung

KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Sebelum menuju hari pelaksanaan, terdapat sejumlah tahapan.

Pasangan calon melakukan pendaftaran ke kantor KPU setempat. Persyaratan harus dipenuhi sehingga dapat ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah. Lantas berlanjut dengan pelaksanaan kampanye selama 60 hari. 

Berikut jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung yang wajib diketahui:

- Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024

- Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024

- Pemungutan Suara: 27 November 2024

Terdapat pula sejumlah rangkaian yang dijadwalkan KPU RI sejak bulan Januari 2024. Inilah jadwal lain dari Pilkada 2024:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir 26 Januari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: