asn

7 Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Utara Berebut Rekomendasi Parpol

7 Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Utara Berebut Rekomendasi Parpol

FOTO ILUSTRASI-tangkap layar-

1. Partai Gerindra 8 Kursi

2. Partai Nasdem 7 Kursi

3. Partai Kebangkitan Bangsa 5 Kursi

4. PDI Perjuangan 5 Kursi

5. Partai Golkar 5 Kursi

6. PKS 5 Kursi

7. PAN 5 Kursi 

8. Partai Demokrat 5 Kursi

Jumlah 45 Kursi 

Untuk memenuhi persyaratan, sebagai partai pengusung dalam pemilihan gubernur wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota setidaknya parpol meraih 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.

Artinya satu parpol di kabupaten Lampung Utara jika dilihat dari perolehan kursi tidak dapat mengusung calon bupati dan wakil tanpa berkoalisi dengan partai politik lainya.

Ketentuan ini berlaku untuk parpol yang memperoleh kursi di DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketentuan ini telah di atur dalam Undang - Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.

Dari kedelapan partai politik yang berhasil meraih kursi tersebut, tiga parpol tidak melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati secara terbuka. Ketiga parpol tersebut yakni, PKS, Golkar dan Gerindra (partai pemenang pemilu).

Lantas siapa keempat bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan merebut tiket atau rekomendasi dari delapan dewan pimpinan pusat partai politik pemenang pemilu legislatif 2024? (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: