Mengenal 4 Istilah Populer Pemilu 2024 Pasca Pemungutan Suara. Nomor Empat Paling Ditunggu
![Mengenal 4 Istilah Populer Pemilu 2024 Pasca Pemungutan Suara. Nomor Empat Paling Ditunggu](https://radartv.disway.id/upload/1b3efb55d4fb09fb96cbeb5b722cdc59.jpg)
Istilah silent majority, exit poll, quick count dan real count menjadi populer usai pemungutan suara untuk pilpres dan pileg di Pemilu 2024 Indonesia-Freepik-
Dalam penghitungan cepat, sampel quick count tidak diperoleh dari responden yang diwawancarai secara individu, melainkan dari hasil tinjauan formal lapangan. Pada dasarnya proses ini menggunakan metode probabilitas sampling. Sampel diambil secara acak menggunakan sebagian dari total suara. Satuan sampling yang diperiksa adalah TPS, khususnya hasil pemungutan suara.
Metode stratified random sampling juga diterapkan dalam proses penghitungan cepat. Metode ini memungkinkan proses pengukuran dilakukan dengan jumlah sampel yang sedikit karena setiap suara pemilih mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi sampel.
Perlu diketahui hasil quick count bukanlah hasil resmi dan masuk dalam kategori prediksi. Hal ini disebabkan data yang digunakan adalah data sampel sehingga memungkinkan terjadi kesalahan. Semakin kecil sampel yang digunakan maka semakin besar margin of errornya, pun sebaliknya.
BACA JUGA: Kasih Sayang di Hari Kasih Suara: 14 Februari 2024. Suara untuk Indonesia serta Ucapan Sayangnya
4. Real Count
Real count merupakan proses penghitungan yang sebenarnya. Proses ini menampilkan hasil perhitungan dari seluruh TPS di Indonesia.
Untuk mengetahui hasil penghitungan suara, proses real count membutuhkan waktu yang lebih lama dari quick count. Hal ini disebabkan proses penghitungannya yang bertahap. Mulai dari TPS, kecamatan hingga ke pusat.
Hasil real count akan menjadi akhir penghitungan suara dalam Pemilu. Hasil penghitungan ini biasanya akan resmi dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Diketahui proses rekapitulasi penghitungan suara terjadwal dilakukan pada periode 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Bukan hanya penyelenggara, peserta pemilu dan pemilik suara, seluruh masyarakat Indonesia baru akan mengetahui hasil pemenang pemilu yang sah usai semua proses rekapitulasi tersebut selesai pada bulan Maret 2024.
Demikianlah 4 istilah dalam pemilu 2024 yang populer usai pemungutan suara dalam pemilihan serentak di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: