Cabuli Keponakan, Pegawai Honorer Pemprov Lampung Dibui
radartvnews.com – H-S, Pegawai Honorer yang bertugas di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung ini terpaksa harus berurusan dengan Aparat Kepolisian Sektor Natar, Lampung Selatan lantaran telah melakukan pencabulan. Pria berusia 30 tahun ini mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial RD yang tak lain masih keponakannya sendiri. Pelaku ditangkap pada Minggu malam, di sebuah rumah kontrakan didesa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. H-S mencabuli korban yang masih berusia 16 Tahun itu di rumah korban, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Dengan bujuk rayu dari pelaku, korban mau melayani nafsu bejatnya. Dihadapan Polisi, Warga Langkapura, Bandar Lampung ini mengaku sudah mencabuli korban hingga berkali kali, aksi itu ia lakukan sejak bulan Oktober 2016 lalu, pegawai honorer yang sudah bertugas selama Delapan Tahun ini mengaku nekat mencabuli keponakannya sendiri lantaran terbuai dengan kemolekan tubuh korban. Kapolsek Natar Lampung Selatan, Kompol Eko Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban. Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan Dimapolsek Natar Lampung Selatan. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 Ayat Dua Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal Lima Tahun dan maksimal 15 tahun Kurungan penjara. (Bow/Gal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: