PAD Parkir Baru 21 Persen, Dishub Lampung Utara Klaim Target Terlalu Tinggi

PAD Parkir Baru 21 Persen, Dishub Lampung Utara Klaim Target Terlalu Tinggi

Hingga akhir November 2023, Dinas Perhubungan baru mengumpulkan retribusi parkir Rp 210 juta.--

RADARTV- Capaian Dinas Perhubungan Lampung Utara untuk pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Utara dari sektor parkir masih jauh dari target.

Hingga akhir November 2023, Dinas Perhubungan baru mampu mengumpulkan pundi-pundi retribusi parkir sebanyak Rp 210 juta. Angka ini baru 21 persen dari target pencapaian yang ditentukan yaitu Rp 1 miliar.

Dinas Perhubungan sendiri memilik dua tugas bagaimana meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu Dishub juga memiliki tugas untuk meningkatkan PAD sesuai dengan retribusi yang di pungut di Dinas Perhubungan antara lain parkir, pengujian kendaraan bermotor dan terminal. Secara umum untuk PKB dan terminal sudah di atas 81 persen.

Sementara itu untuk izin trayek terdapat peraturan terbaru oleh pemerintah pusat, izin trayek kendaraan umum harus menggunakan badan hukum.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Triwulan III Bandar Lampung Rp 1,7 Triliun

Dishub akan mengupayakan di tahun 2024 akan memfasilitasi pembentukan badan hukum angkutan umum di Lampung Utara.

Anom Sauni Sekretaris Dinas Perhubungan Lampura, menjelaskan rendahnya PAD retribusi parkir karena target ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan kajian mereka, target riil PAD itu berada di bawah Rp200 juta.

"Sampai saat ini PAD retribusi parkir baru 21 persen. Target terlalu tinggi, tapi target ini ditetapkan sebelum saya masuk di Dinas Perhubungan," jelasnya.

Dishub mengandalkan dua pasar untuk capaian target retribusi parkir yaitu dipasar sentral sebanyak dua puluh titik dan jumlah yang sama dipasar dekon. Lokasi tersebut diluar tempat lain yang dikelola Dishub.

"Kami akan mengupayakan memaksimalkan perolehan PAD tersebut. Dishub mengandalkan dua pasar untuk capaian target retribusi parkir yaitu dipasar sentral sebanyak dua puluh titik dan jumlah yang sama dipasar dekon," imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: