Polemik Ongkos Haji Rp105 Juta, Menag: Cuma Usulan, Kuncinya di Panja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas --kemenag.go.id
RADARTV - Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp105 juta menuai polemik.
Kemenag buru-buru meluruskan lewat keterangan pers dilaman resminya Kemenag.go.id.
Menurut Menag Cholil Qoumas, yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Jakarta, baru sebatas usulan.
"Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas dan menyepakati berapa biaya haji tahun 2024," jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Jadi, sambung Cholil Qoumas, ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Setelah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan oleh Panja baru disepakati dan ditetapkan.
Menurutnya, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja.
"Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan nilai manfaat tapi Panja", ulangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://kemenag.go.id/