Pemprov Ngotot Kejar Kendaraan Tak Bayar Pajak Karena Pendapatan Minus Rp2,84 Triliun

Pemprov Ngotot Kejar Kendaraan Tak Bayar Pajak Karena Pendapatan Minus Rp2,84 Triliun

TERUS DIBURU : Motor tak bayar pajak dikejar sampai SPBU.-Hendarto Setiawan-

RADARTV – Ada sebab utama mengapa Pemprov Lampung ngotot mengejar para pemilik kendaraan bermotor tak patuh pajak. Bahkan, sudah ada rencana memburu mobil dan motor hingga ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tak cuma itu, pemerintah akan menempeli stiker di seluruh kendaraan yang terbukti belum bayar pajak. Bahkan, belakangan pemilik kendaraan tak patuh pajak akan dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di semua SPBU.     

Penyebab utama kengototan pemerintah daerah ini dikarenakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang pening. Sebabnya, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 baru mencapai Rp4,574 triliun.

Jika diprosentasikan maka baru 61,72 persen dari target tahun 2023. Padahal target pendapatan daerah sebesar Rp 7,412 triliun. Artinya, pendapatan daerah masih minus Rp 2,84 triliun dari target.

Jumlah ini sangat besar, dan berpotensi menyebabkan banyak program pembangunan tak terealisasi. Bahkan dimungkinkan akan dilakukan penjadwalan ulang.   

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, hingga 31 September 2023, tercatat pendapatan daerah baru terealisasi 61,72 persen dari target.

"Realisasi pendapatan daerah kita Rp 4,574 triliun atau sebesar 61,72 persen dari target tahun ini Rp 7,412 triliun," ujar Adi Erlansyah seperti di lansir Radarlampung.co.id, akhir Oktober 2023.

Pendapatan daerah, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk PAD, sampai 31 September 2023 telah terealisasi Rp 2,756 triliun atau sebesar 66,49 persen dari target Rp 4,146 triliun.

Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1,809 triliun atau sebesar 55,64 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp 3,251 triliun.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, telah terealisasi Rp 8,4 miliar atau sebesar 57,81 persen dari target Rp 14,6 miliar.

Pihaknya mengaku optimis capaian pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2023 mencapai 100 persen seperti tahun 2022 lalu.

"Kenapa masih rendah, biasanya dana transfer pusat ini masuk diakhir tahun," ujar Pj. Bupati Pringsewu ini. 

Disampaikan Adi Erlansyah, sejak zaman kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, capaian pendapatan daerah Lampung dapat tercapai 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: