Bawaslu RI Pastikan Lampung Masuk 10 Besar ASN Rawan Netralitas

Bawaslu RI Pastikan Lampung Masuk 10 Besar ASN Rawan Netralitas

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung masuk dalam 10 besar provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas dalam Pemilu 2024. Bawaslu mempublikasikan daftar 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota dengan ASN berperilkau tak netral tersebut agar ada langkah pencegahan yang tepat. ”Harapanya, penyelenggara pemilu dan bawaslu di daerah, masyarakat luas menjadi tahu. Dengan begitu ada upaya pencegahan, sama-sama mengawasi perilaku ASN,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Berikut ASN Rawan Netralitas di 10 Provinsi :

  1. Maluku Utara (Malut)

  2. Sulawesi Utara (Sulut)

  3. Banten

  4. Sulawesi Selatan (Sulsel)

  5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

  6. Kalimantan Timur (Kaltim)

  7. Jawa Barat

  8. Sumatera Barat (Sumbar)

  9. Gorontalo

  10. Lampung

Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado menyatakan ada penanganan secara khusus di 10 provinsi tersebut agar pencegahanya tepat. "Inilah posisi provinsi dengan kerawanan tinggi, maka pada sepuluh provinsi pastikan upaya pencegahannya tepat," ujarnya. Pihaknya menghatakan pemerintah daerah di sepuluh provinsi tersebut berpartisipasi aktiv melakukan pencegahan dengan ketat. ”Salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik. Pimpinan selalu menginagtkan netralitas ASN, disosialisasikan sanksi jika tak netral dan sebagainya,” sambungnya. Upaya pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran. ”Dengan kondisi ini ASN selalu diingatkan terus menerus agar tetap netral," ujarnya. Kesempatan baik ini, Bawaslu melansir tingkat kabupaten / kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi. Menariknya tidak ada satupun berasal dari Provinsi Lampung

Berikut 20 kota / kabupaten ASN Tak Netral :

Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Kabupaten Wakatobi Kabupaten Kediri Kabupaten Konawe Utara Kabupaten Poso Kabupaten Kepulauan Sula Kabupaten Tolitoli Kabupaten Nias Selatan Kabupaten Sumba Timur Kota Parepare Kabupaten Bandung Kabupaten Jeneponto Kabupaten Mamuju Kabupaten Halmahera Selatan Kabupaten Bulu Kumba Kabupaten Maros Kota Tomohon Kabupaten Konawe Selatan Kota Kotamobagu Kota Ternate "Dua puluh (20) kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," ujarnya. Pihaknya menyebutkan pelanggaran netralitas ASN kerap terjadi antara lain mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya. Dia juga menyebut ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon. "Memang tertinggi pelanggaran terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: