Lapor Pak : Proyek Drainase Miliaran Rupiah Di Lampung Tengah Diduga Tak Sesuai RAB
PROSES pengerjaan proyek drainase diduga asal jadi tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), terjadi di ruas Kampung Karang Jawa, Kabupaten Lampung Tengah hingga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Terungkapnya bau busuk proyek berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 36 miliar sepanjang 6 kilometer yang dikerjakan asal-asalan itu bermula dari video milik warga. Rekaman video milik warga Karang Jawa memperlihatkan susunan batu drainase tak menggunakan semen sebagai perekat. Batu disusun sedemikian rupa, baru bagian luarnya ditutupi semen. Pekerjaan drainase itu dimenangkan PT Aya Pujian Pratama. Namun oleh perusahaan di Jalan Ratu Di Balau No, 123 Tanjungsenang, Kota Bandarlampung ini lantas disubkontraktorkan. Pekerjaan yang disubkan ke sejumlah pekerja, mulai penggalian menggunakan alat berat. Setelah digali dan batu didrop, pekerjaan beralih ke tangan pekerja lain, yang menyebut hanya bekerja sesuai galian. "Kalau saya cuma ngerjain pemasangan drainase saja, dibayar 60 ribu permeter," ujar salah satu pekerja. Irwan, warga setempat memastikan pembangunan jalan 6 kilometer di Lamteng dan Lampura diduga banyak kecurangan. Banyak celah yang dimainkan oleh kontraktor. Mulai dari komposisi, lebar, dan kedalaman drainase. "Mohon proyek drainase dibuat sesuai dengan RAB atau SOP yang ada. Jangan sampai dikorupsilah. Bahkan di proyek di Lampura sudah ada yang dibongkar ulang karena tak sesuai spesifikasi," jelasnya. Herman pengawas proyek PT Aya Pujian Pratama Bandarlampung menyatakan setiap hari memantau pekerjaan dari proyek nasional. Dirinya mengaku tak segan-segan meminta pekerja membongkar kembali pekerjaan yang tak sesuai. "Saya ingatkan kembali kepada pekerja supaya mengerjakan sesuai RAB. Yakni lebar bawah 50 tinggi 75, bibir kanan 30 bibir kiri 25," ujarnya. Herman sempat membantah jika proyek dikerjakan asal-asalan. Namun setelah melihat video pengerjaan proyek milik warga dan melihat ke lokasi. Dia membenarkan jika proyek itu janggal. "Sudah pernah saya suruh bongkar pekerjaan sepanjang 72 meter karena tidak sesuai spesifikasi," jelasnya. Senada dilontarkan Keristianto JS. Penanggung jawab lapangan PT Aya Pujian Pratama ini memastikan selain drainase, perusahaanya juga akan mengerjakan rigid beton di sepanjang jalan tersebut. "Tidak main-main saya, kalau gak benar saya minta bongkar semua proyek," jelasnya. Sejauh ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung belum memberikan jawaban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: