Tekan Angka Kematian Saat Haji, Pemerintah Akan Periksa Kesehatan CJH Sebelum Pelunasan BPIH

Tekan Angka Kematian Saat Haji, Pemerintah Akan Periksa Kesehatan CJH Sebelum Pelunasan BPIH

JUMLAH jemaah haji wafat saat pelaksanaan musim haji 1444 Hijriah – 2023, menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia. Total terdapat 773 jemaah haji wafat sejak masuk embarkasi, dan hingga pemulangan ke tanah air. Jumlah ini tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Tingginya angka kematian ini dipicu sistem layanan haji yang dinilai keliru. Yakni calon jemaah haji (CJH) diminta melunasoi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) baru melaksanakan istithaah (pemeriksaan) kesehatan. Musim haji 1445 hijriah atau 2024 akan diubah. ”Evaluasinya, kedepan CJH harus istithaah kesehatan dulu. Jika lolos lanjut pelunasan BPIH,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Selama ini muncul kesan, jika CJH sudah melunasi BPIH maka persoalan pemeriksaan kesehatan hanya pelengkap saja. ”Harapannya tahun depan jemaah yang wafat tidak lagi sebesar tahun ini dengan pengetatan syarat istithaah kesehatan diutamakan,” kata Yaqut. Istithaah kesehatan atau kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental melalui indikator pemeriksaan oleh petugas menjadi catatan khusus pihaknya dalam menyikapi angka peserta haji yang wafat tahun ini. ”Seringkali petugas merasa enggak enak hati tidak meloloskan, meskipun kesehatan jemaah dalam kondisi payah, karena alasan sudah melunasi,” jelasnya. Peserta haji wafat berdasarkan klasifikasi usia didominasi kelompok lanjut usia (lansia) rentang umur 65 tahun ke atas sebanyak 562 orang. Sebanyak 81 lainnya wafat di usia 60–54 tahun, dan sisanya wafat pada usia di bawah 60 tahun. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado sampai hari terakhir pemulangan, terdapat 38 jemaah menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah. Sebanyak 31 dirawat di RSAS di Makkah dan 8 orang di RSAS di Jeddah. “Mereka terus dirawat hingga secara medis diizinkan untuk pulang ke Tanah Air. Selanjutnya, proses pemantauan terhadap kondisi jamaah yang masih menjalani perawatan akan diserahkan kepada pihak KJRI di Jeddah. Catatan penting lainya adalah terkait sejumlah permasalaan pelaksanaan haji. Antara lain layanan katering makan, layanan transportasi dan pertugas haji yang lebih reponsif mengutamakan layanan kepada lansia. ”Pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi agar lebih mengakomodir jemaah haji lansia” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: