Polres Lamtim Lumpuhkan Curat Sepeda Motor

Polres Lamtim Lumpuhkan Curat Sepeda Motor

SUKADANA : Tindakan tegas dan terukur harus diambil jajaran Polres Lampung Timur terhadap pelaku begal sepeda motor. Petugas menembak salah satu kaki NR. Pemuda 25 tahun ini merupakan pelaku begal terhadap motor milik rekannya sendiri. Warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ini hendak melarikan diri saat dikepung petugas di tempat persembunyianya di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Kronologis Peristiwa

NR dengan kaki terpincang, dibawa masuk menuju ruang pemeriksaan di Polres Lamtim. Pemuda ini dipastikan merupakan tersangka pembegalan atas motor milik Agung Mursalim. Korban berusia 22, merupakan warga satu desa dengan pelaku di Bandar Agung. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, tersangka melarikan motor korban dengan modus meminta diantarkan ke Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Saat melintasi perladangan sepi di Desa Gunung Agung, pelaku yang dibonceng korban langsung menghantam kepala korban menggunakan pipa besi. Tak hanya itu, wajah dan tangan korban turut dipukuli. Setelah korban tergeletak tak sadarkan diri. Pelaku langsung membawa motor dan meninggalkan korban. ”Pelaku sudah merencanakan mengambil motor korban. Menggunakan pipa besi, korban dipukuli hingga tak sadarkan diri,” jelas Kasatreskrim. Atas peristiwa tersebut, usai siuman korban melaporkannya ke polisi. Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka pada, Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. "Tersangka ditangkap di Kecamatan Panjang, saat hendak melarikan diri ke Jakarta,” tegasnya. Pelaku terpaksa ditembak kaki kananya karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas. ”Karena proses terancam, maka pelaku petugas terpaksa ditembak kakinya,” jelasnya. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: