Polresta Bandarlampung Terlalu Lambat Tangani 2 Kasus Besar Atensi Publik

Polresta Bandarlampung Terlalu Lambat Tangani 2 Kasus Besar Atensi Publik

BANDARLAMPUNG : Polresta Bandarlampung dinilai terlalu lambat menangani dua kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat luas. Kepolisian tak kunjung menyelesaikan "PR" penyidikan atas dua kasus yang merenggut korban jiwa. Padahal sangat mudah bagi instansi ini untuk membuka seterang-teranganya.

1. Kasus Gudang BBM Terbakar Dengan 2 Korban Meninggal Dunia

Masih segar dalam ingatan masyarakat Provinsi Lampung. Peristiwa viral ini terjadi 30 Mei 2023, atau sudah lewat dua bulan lebih atau tepatnya 64 hari. Hingga kini belum ada publikasi atau keterangan resmi terkait pihak mana yang harus bertanggung jawab. Tidak ada pula progres hukum, termasuk siapa tersangkanya. Selain menyebabkan kebakaran parah pada Rabu malam jelang tengah malam. Peristiwa kebakaran di lokasi gudang BBM illegal modus kencing atau ngecor di Jalan Imam Bonjol Pal 11, Kelurahan Sumberjo, Kemiling, Kota Bandarlampung, menyisakan duka mendalam. Sopir tangki milik PT Patra Niaga Pertamina B 9435 SFU, Ahmad Supriyanto (52) dinyatakan meninggal dunia (MD), Kamis 1 Juni 2023. Nyawa warga Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura ini tak tertolong. Pria dengan luka bakar hingga 90 % atau nyaris sekujur tubuh dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bintang Amin Univeritas Malahayati. Selanjutnya, Supriyanto dimakamkan di TPU setempat. Dari sejumlah grup pertemanan beredar informasi berupa foto- foto korban yang mencoba menyelamatkan diri saat dirinya terbakar. Seluruh pakaian di tubuhnya sudah lenyap terbakar. Sopir tangki ini dalam kondisi telanjang berlari meminta pertolongan warga.

Korban Kedua Wafat

Selang 15 hari kemudian, meski sudah coba ditutupi rapat rapat baik oleh keluarga, PT Pertamina dan Polresta Bandarlampung. Menyeruak ke permukaan informasi duka cita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: