Jangan Lewatkan Puasa Tasu’a Dan Asyura, Keutamannya Sungguh Luar Biasa
RADARTVNEWS.COM–UMAT Muslim di Indonesia akan melaksanakan amalan sunah di bulan Muharam 1445 Hijriah. Amalan seperti diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah puasa Tasu’a dan puasa Asyura, dikerjakan secara berurutan pada 9 dan 10 Muharam. In syaa Allah puasa Tasu'a 9 Muharram 1445 H bertepatan dengan hari Kamis 27 Juli 2023 dan puasa Asyura 10 Muharram bertepatan dengan Jumat 28 Juli 2023M.
Puasa Tanggal 10 Muharram (Hari 'Asyura)
Salah satu fadhilah puasa khusus tanggal 10 Muharram atau Asyura ini adalah seperti disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut: "Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan dosa setahun yang telah lalu". (HR. Muslim No.1162)Puasa Tanggal 9 Muharram (Tasu'a)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat membenci kebiasaan orang Yahudi, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhirnya tahu bahwa ternyata orang Yahudi juga biasa berpuasa khusus tanggal 10 Muharram (Asyura). Maka, setelah melihat itu semua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad mulai tahun depannya beliaupun akan puasa lagi tanggal 9 bulan Muharramnya agar berbeda dengan puasanya orang Yahudi yang hanya tanggal 10 Muharram saja. Namun, pada tahun sebelumnya beliau sempat melakukan puasa tanggal 9 Muharram, beliau wafat duluan. Hal ini bisa kita ketahui dengan kisah yang disampaikan juga oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berikut: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dihari Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa, para Shahabat berkata: "Ya Rasulullah. Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahun depan -Insya Allah- kita akan berpuasa tanggal 9". Belum sampai tahun depan, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sudah wafat". (HR.Muslim Nomor 1916) Walaupun beliau tidak sempat melakukan puasa tasu'a karena beliau ditakdirkan wafat sebelum tahun depan dari apa yang beliau niatkan tersebut, tetap saja hal itu telah menjadi ketetapan sunnah. Atas dasar hadits di atas, ada sebagian Ulama yang kurang menyukai hanya puasa tanggal 10 Muharram saja. Mereka berpendapat yang utama iringi juga tanggal 9 Muharramnya agar puasa ini tidak serupa dengan puasanya orang Yahudi. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, ”Diantara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif hal. 99) (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: