Kasus Curanmor Dominasi Kejahatan di Lampung Timur Tahun 2016

Kasus Curanmor Dominasi Kejahatan di Lampung Timur Tahun 2016

radartvnews.com – Dari data berkas Perkara hasil Persidangan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Desember tahun 2016. Dimana sejak Januari 2016 hingga Desember 2016 Pengadilan Negeri Sukadana, sedikitnya menerima 352 Perkara Pidana, dan dari 352 Perkara itu, 302 Perkara saat ini sudah disidangkan dan Diputus ,sementara 50 perkara lain nya masih dalam Persidangan. Dari 352 Perkara Pidana yang ada di pengadilan Negeri Sukadana itu, di antara nya kasus Perkara Pencurian, kasus dengan Perkara Pelecehan Seksual anak di Bawah Umur, Perkara Kasus Narkoba, serta Perkara Perdata lainnya. Dari Tiga Perkara Pidana ini ternyata di tahun 2016, kasus Percurian sepeda motor, Curanmor, Pencurian dengan Kekerasan atau Curas dan Pencurian dengan pemberatan Curat, mencapai angka 106 Perkara, ini lebih mendominasi dari kasus perkara tindak Pidana lainnya yang terjadi di 24 Kecamatan Dilampung Timur. Sementara di ujung tahun 2016 ini berkas yang di terima sejak awal Desember dan kini masih dalam proses Persidangan Pengadilan Negeri Sukadana, sebanyak 17 Perkara Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, dan 62 perkara untuk kasus Narkoba. Sementara dari angka perkara 106 kasus Pencurian Sepedah Motor yang paling Menonjol yang biasa dilakukan pria dewasa itu , terdapat 41 perkara di lakukan oleh anak di bawah umur. (Sya/Jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: