Tertidur Lelap, Motor Digasak Tetangga

Tertidur Lelap, Motor Digasak Tetangga

LAMPUNG TENGAH - I Wayan Subagia (56), warga RT 07/RW 03, Kampung Wirata Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa diketahui esok hari saat istri korban hendak mengeluarkan motor ke halaman rumah untuk mengantar anaknya sekolah. Namun alangkah terkejutnya korban mendapati motornya sudah raib. Aksi Pelaku dilakukan dengan menyatroni rumah korban yang tidak terkunci, Rabu (14/6/2023) dini hari. Pelaku dengan leluasa mengambil motor korban Honda Beat warna merah putih nopol BE 7470 IG. Sempat kabur selama delapan hari, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku I Wayan Swuartika  alias Yancok dan membawanya ke Polsek Seputih Mataram, Kamis (22/6/2023). Kapolsek Seputih Mataram Iptu Budi Santoso mengatakan, pelaku IWS kini telah diamankan. Budi Menegaskan, tersangka terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat warna merah putih milik korban. "Aksi pencurian sendiri dilakukan tersangka IWS pada pukul 04.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023). Budi mengatakan, peristiwa bermula saat korban melaporkan adanya pencurian sepeda motor di kediamannya. Saat itu, korban I Wayan Subagia dibangunkan oleh istrinya sekira pukul 05.00 WIB. Berawal dari kecurigaan Istrinya yang tidak mendapati motor yang biasanya terparkir di rumah. "Saat Istrinya cek tidak ada dan anak-anaknya ditanya keberadaan motor, mereka juga tidak tahu," ungkap Budi. Merasa yakin motornya telah raib digondol maling, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Seputih Mataram. "Atas hilangnya motor itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta," jelas priaa nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: