DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail

DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail

Bandar Lampung - DPRD Lampung memproses usulan pemberhentian Raden Muhammad Ismail yang sebelumnya merupakan anggota fraksi Partai Demokrat. Raden Muhammad Ismail juga merupakan wakil ketua DPRD Lampung.Posisi wakil Ketua DPRD Lampung juga otomatis akan berganti. Dalam usulan dari DPD Partai Demokrat, untuk pergantian pimpinan diusulkan Yozi Rizal yang kini menjabat Ketua Komisi I. Sementara usulan PAW-nya, Raden Muhammad Ismail akan digantikan oleh Muhammad Junaidi. Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni menjelaskan, pihaknya segera memproses pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Raden Muhammad Ismail. Elly Wahyuni membeberkan beberapa alasan. “Sudah diproses, karena pak Ismail bukan anggota Fraksi Demokrat lagi, sekarang dia sudah di perindo,” kata Elly Wahyuni di lingkungan DPRD Lampung, Selasa 9 Mei 2023. “Kenapa kemarin tertunda, kan masih ada persoalan hukum. Sekarang kan sudah semuanya, sudah jelas. Ya harus kami proses. Tidak ada alasan lagi,” tambahnya. Dijelaskan dia, saat ini prosesnya, Sekretariat DPRD Lampung sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi, terkait proses administrasi klarifikasi nama di bawah Raden Muhammad Ismail. “Surat sudah masuk ke KPU, nanti KPU kirim ke kita, kemudian kita kirim ke Gubernur kemudian ke Kemendagri. Baru kita agendakan pelantikan,” ujarnya. “Ini berikut pergantian pimpinan. Kalau pak Ismail bukan Demokrat lagi, pimpinan kosong. Pimpinan tidak boleh kosong, kita proses,” katanya.(dry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: