Pelajar SMA Nodai Siswi Teman Medsos

Pelajar SMA Nodai Siswi Teman Medsos

BANDARLAMPUNG : Informasi ini merupakan peringatan bagi para orang tua agar senantiasa menjaqa dan mengawasi pergaulan anak - anak. Jikalau lengah sedikit maka masa depan yang menjadi korbannya. Akibat salah pergaulan mengantarkan RF masuk bui. Pelajar salah satu SMA di Bandarlampung berusia 16 tahun ini diamankan Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas laporan pencabulan terhadap rekannya. Sudah dua kali dia menodai RR, remaja 15 tahun juga berstatus pelajar. Petaka kisah cinta sesat, anak bau kencur ini berawal dari media sosial Instagram. Saling sapa hingga berkenalan lebih jauh, dengan mengumbar rayuan maut melalui direct massage (DM). Perjumpaan pertama terjadi, bukan tempat umum yang disepakati. Melainkan sebuah penginapan berbasis aplikasi di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Senin, 8 Mei 2023. Di sanalah, perbuatan tak layak terjadi. Punbegitu saat pertemuaan kedua, selang beberapa hari kemudian. Bak kerbau dicucuk hidung. Sang belia manggut dan nurut saat diajak melakoni pertempuran sejoli di rumah salah satu teman pelaku. Namun akhirnya, RR merasa berdosa, tidak suci lagi dan tertekan. Melalui bibinya, dia menceritakan kisah pilu tersebut. Atas perbuatan bejatnya, RF dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (tim/coy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: