Perang Terhadap Narkoba Empat Bandar Narkoba Dibekuk Selama Bulan Desember 2016

Perang Terhadap Narkoba Empat Bandar Narkoba Dibekuk Selama Bulan Desember 2016

radartvnews.com – Empat tersangka narkoba yakni Sugiri, warga Sukadanaham Tanjung Karng Barat Bandar Lampung, Ipal Maliq, Warga Susunan Baru ,Tanjung Karang Barat Bandar Lampun, Pahril, Warga Panjang Bandar Lampung Dan April, Warga Gedong Pakuan, Teluk Betung Barat, diamankan Aparat Kepolisian karena terlibat kasus peredaran Narkoba. Keempat tersangka dibekuk dihari yang berbeda dikediamanya ini masing masing, sejak awal Desember hingga 20 Desember 2016. Dari penagkapan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti, Seratus Sepuluh Pil Extasi, 10 Paket Sabu ukuran sedang, satu diantaranya bernama Pahril adalah seorang Residivis dalam kasus yang sama, dan baru saja menghirup udara bebas dari lembaga permasyarakatan pada tahun 2015 lalu. Direktorat kriminal Narkoba Polda Lampung, kombespol abrar tuntalanai, mengungkapkan, keempat tersangka sebelumnya sudah menadi target operasi Kepolisian sejak lama, hingga kini polisi masih melakukan pengembangan, untuk memburu jaringan para pelaku. Keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal, Tentang Perundang Undangan Narkotika. (Leo/Jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: