80 Persen Hutan Kawasan Ada Aktivitas Manusia
BANDARLAMPUNG-Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan negara seluas 1.004.735 hektar, dari jumlah tersebut lahan seluas 564.954 hektar dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan 80 persen terdapat aktivitas manusia. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, kawasan hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, seperti pemanfaatan hasil hutan maupun pemanfaatan jasa lingkungan. Meski kawasan hutan telah ada aktifitas manusia, namun fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa harus tetap terjaga. Arinal mengatakan, salah satu hal yang bisa dimanfaatkan dari keberadaan hutan ialah pemanfaatan wisata alam. Namun pembangunan sarana prasarana wisata dalam kawasan hutan harus direncanakan sebaik mungkin. Selama masa pandemi Covid-19 telah terjadi pergeseran perilaku wisatawan, dari destinasi wisata bersifat massal dalam satu ruangan, berpindah ke daerah wisata ruang terbuka atau adventure. Sementara itu, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, saat ini terdapat 330 unit perhutanan sosial seluas 197.290 hektar, dengan melibatkan 89.418 kepala keluarga. Obyek wisata hutan akan membawa multiflier efek, terhadap kawasan di sekitarnya serta dapat memberi kesejahteraan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan juga tetap terjaga kelestariannya. Meski demikian, pemberdayaan masyarakat dan konservasi tidak menyebabkan konflik antara manusia dan hewan.(jps/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: