Pemkot Bandarlampung Siap Hadapi Gugatan Eks Petugas Kebersihan

Pemkot Bandarlampung Siap Hadapi Gugatan Eks Petugas Kebersihan

BANDARLAMPUNG- Menyikapi gugatan yang akan dilakukan enam tenaga kontrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Kadis DLH Bandarlampung Budiman P Mega  menjelaskan Pemkot Bandar Lampung akan menghadapi gugatan tenaga kontrak yang sudah dipecat. Dikatakan Budiman, pemutusan kontrak kerja kepada petugas tenaga kontrak sudah sesuai prosedur salahtunya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada petugas tenaga kontrak. Pemecatan kepada petugas tenaga kontrak tersebut salahsatunya karena mereka sering melakukan aksi unjuk rasa atau demo terkait upah mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. “Dipersilahkan keenam orang tenaga kontrak tersebut menempuh jalur hukum untuk mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung. Pemkot pun akan siap menghadapi gugatan,” jelasnya.(lds/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: