KPK Bawa 8 Koper Dari Ruang Rektor dan Fakultas

KPK Bawa 8 Koper Dari Ruang Rektor dan Fakultas

BANDARLAMPUNG - Selesai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merambah gedung Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum. Ratusan berkas dalam delapan koper diamankan dari tiga gedung di Universitas Lampung. Masing-masing 5 koper dari ruang rektorat, dua koper dari gedung fakultas kedokteran dan satu koper dari fakultas hukum. Menurut pantauan, mobil yang berada di fakultas Kedokteran Unila mobil Inova yang berplat B (Jakarta) tersebut sudah terparkir dihalaman tersebut sejak pagi. Tim penyidik KPK keluar membawa, 2 koper usai menggeledah gedung dekanat Fakultas Kedokteran (FK) Unila selama 5 jam  sejak pukul 09.00 WIB. Para penyidik KPK keluar tanpa sepatah katapun langsung masuk menuju 4 mobil Inova Reborn berplat B, yang terparkir di halaman depan Gedung A dekanat Fakultas Kedokteran Unila sekitar pukul 14.13 WIB. Dua koper lain, berukuran sedang. Para penyidik KPK yang berjumlah 8 orang masing-masing membawa tas ransel. Para petugas KPK juga memeriksa 2 mobil dinas berplat merah dengan nomor BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ. Para penyidik keluar dan meninggalkan gedung dekanat Fk Unila dengan pengawalan ketat dari kepolisian, kemudian tim penyidik KPK langsung menuju fakultas hukum. Sebelumnya,  penggeledahan KPK di rektorat petugas juga penyidik membawa 5 koper juga dua tas ransel dan satu kardus air mineral dari gedung rektorat. Penyidik meninggalkan Gedung Rektorat Unila menggunakan delapan mobil dengan pengawalan ketat kepolisian. Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof. Yulianto mengatakan penyidik KPK mengamankan ratusan berkas SK. Menurut pengakuan Prof. Yulianto ratusan berkas SK, dicatat oleh penyidik KPK dan saat ini sudah tidak ada penyegelan ruangan di gedung pimpinan Universitas Lampung,  penyegelan sudah dibuka kemarin. Ia menyamaikan bahwa dirinya tidak turut diperiksa oleh penyidik KPK. Tidak ada pemeriksaan hanya sebagai saksi saja bahwa mereka memeriksa berkas-berkas. Sementara Dekan Fakultas Hukum Muhammad Fakih mengatakan, kedatangan KPK untuk menanyakan terkait dengan bagaimana mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru (MABA). Baik mekanisme penerimaan jalur Snmptn, Sbmptn hingga Mandiri. Selain itu bagaimana pengawasan terkait dengan kuota penerimaan maba  dan siapa yang melakukannya. Terkait berkas yang dibawa oleh tim penyidik, M. Faqih membenarkan adanya beberapa berkas yang dibawa oleh para petugas dari KPK, diantaranya surat menyurat pengawas,  jumlah mahasiswa , serta undangan rapat penentuan jumlah mahasiswa baru tahun 2022. dia menyebut selain dirinya yang turut diperiksa oleh KPK yaitu Wakil Dekan (WADEK) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Defri Liber Sonata, Wadek Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wadek Bidang Akademik dan Kerjasama Rudi Natamihardja.(jps/dis/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: