asn

Eva Dwiana, Musa Ahmad & Azwar Hadi

Eva Dwiana, Musa Ahmad & Azwar Hadi

BANDARLAMPUNG - Selama kurun waktu empat tahun terakhir delapan anggota DPRD Provinsi Lampung, dilakukan Pergantian Antarwaktu (PAW). Kedelapan anggota DPRD berasal dari Partai Golongan Karya (GOLKAR)  tiga anggota, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga anggota dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dua anggota. Ketua divisi teknis kepemiluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Ismanto menjelaskan, semua dari anggota DPRD Provinsi Lampung di PAW dikarenakan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Delapan anggota DPRD tersebut yakni, Antoni Ima daerah pemilihan Lampung 2 (dua) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Selatan. Selanjutnya Johan Sulaiman daerah pemilihan Lampung 3(tiga) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Wakil Walikota Bandarlampung. Dan Ahmad Mufti Salim daerah pemilihan Lampung 7(tujuh) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Walikota Metro, tiga anggota tersebut berasal dari Partai Keadilan Sejahtera. Sementara tiga anggota dari Partai Golkar yakni, Tony Eka Chandra daerah pemilihan Lampung 2(dua) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Bupati Lampung Selatan periode 2020-2025. Musa Ahmad daerah pemilihan Lampung 7(tujuh) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Bupati Lampung Tengah periode 2020-2025. Azwar Hadi daerah pemilihan Lampung 8(delapan) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terdaftar sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Timur periode 2020-2025. Kedua anggota DPRD yang di PAW lainnya dari PDI Perjuangan yakni Eva Dwiana Lampung 1(satu) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri dan terpilih sebagai Walikota Bandarlampung periode 2021-2026 pada pemilihan serentak tahun 2020. Tulus Purnomo Wibowo daerah pemilihan lampung 5(lima) dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Bandarlampung pada pemilihan serentak tahun 2020. Delapan calon anggota DPRD Provinsi Lampung hasil pergantian antarwaktu (PAW) sudah dilantik pada januari 2021 lalu. Hal itu guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan anggota legislatif yang maju menjadi calon kepala daerah pemilihan kepala daerah serentak 9 desember 2020. (jps/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: