asn

Perburuan Dpo Korupsi Satono, Kajati Lampung Akui Belum Temukan Titik Terang

Perburuan Dpo Korupsi Satono, Kajati Lampung Akui Belum Temukan Titik Terang

Sejak dijatuhi vonis 15 tahun pejara oleh  Mahkamah Agung Republik Indonesia, keberadaan mantan Bupati Lampung Timur Satono,  hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaanya. Dimana sejak menghilangnya Satono, Pada tahun 2012 lalu, Kejaksaan sudah menetapkan Satono sebagai daftar pencaraian orang.  Namun  hingga akhir tahun 2016, keberadaan terpidana 15 tahun ini, belum menemukan titik terang. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Safrudin,  mengklaim telah melakukan berbagai usaha untuk mencari keberadaan Satono. Namun, Korp Adhyaksa ini selalu gagal dan belum menemukan titik terang terkait  keberadaan  terpidana kasus korupsi Apbd Lampung Timur. Dalam hal ini juga, kejati  selaku eksekutor putusan Mahkamah Agung ini,  telah menempatkan Personilnya dibeberpa titik wilayah yang dicurigai,  untuk melacak satono.  Kendati demikian , pihaknya masih terus melakukan upaya  untuk mengetahui keberadaan Satono, untuk segera    ditangkap. (leo/jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: