Perburuan Dpo Korupsi Satono, Kajati Lampung Akui Belum Temukan Titik Terang
Sejak dijatuhi vonis 15 tahun pejara oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, keberadaan mantan Bupati Lampung Timur Satono, hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaanya. Dimana sejak menghilangnya Satono, Pada tahun 2012 lalu, Kejaksaan sudah menetapkan Satono sebagai daftar pencaraian orang. Namun hingga akhir tahun 2016, keberadaan terpidana 15 tahun ini, belum menemukan titik terang. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Safrudin, mengklaim telah melakukan berbagai usaha untuk mencari keberadaan Satono. Namun, Korp Adhyaksa ini selalu gagal dan belum menemukan titik terang terkait keberadaan terpidana kasus korupsi Apbd Lampung Timur. Dalam hal ini juga, kejati selaku eksekutor putusan Mahkamah Agung ini, telah menempatkan Personilnya dibeberpa titik wilayah yang dicurigai, untuk melacak satono. Kendati demikian , pihaknya masih terus melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan Satono, untuk segera ditangkap. (leo/jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: