asn

Komisi IV Ancam Setop Dana Hibah Taekwondo Lamteng

Komisi IV Ancam Setop Dana Hibah Taekwondo Lamteng

LAMPUNG TENGAH- Komisi IV DPRD Lampung Tengah, menerima pengaduan orang tua atlet dan pelatih Taekwondo yang ditolak mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk dan Poom, oleh panitia pengurus Provinsi. Komisi IV akan memanggil pihak terkait persoalan ini. Bahkan Komisi IV mengancam, menghentikan dana hibah, pada cabang olahraga Taekwondo yang bersumber dari pemerintah. Komisi IV DPRD Lampung Tengah, selasa pagi, menerima pengaduan perwakilan orang tua atlet Taekwondo, dari beberapa unit di Lampung Tengah, terkait penolakan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk dan, Poom, oleh pengurus Provinsi beberapa waktu lalu. Alasan pengurus Provinsi, penolakan dilakukan karena berkas pendaftaran harus dilengkapi, surat permohonan maaf dari pelatih, yang telah mengikuti Muscab Pengkab Taekwondo Indonesia Lampung Tengah, serta melakukan kejuaraan tanpa rekomendasi pengurus Provinsi. Eka Susilowati, salah satu orang tua atlet menjelaskan, untuk bisa mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat ini, anaknya sudah berlatih Taekwondo sejak lama. Namun kenyataan pahit diterima anaknya, lantaran tidak dapat mengikuti UKT ini. “Kami tidak akan ikut campur persoalan di internal organisasi Taekwondo. Akan tetapi kami menuntut hak atlet, yang ingin mengikuti UKT. Jangan dibedakan,” jelasnya (18/1). Hal senada disampaikan, Andi Antoni, orang tua atlet Taekwondo lainnya, meminta tidak adanya diskriminasi. Karena dari 16 Atlet yang mendaftar, 8 ditolak, dan 8 Atlet dari Unit yang berbeda, justru di terima. “Jangan diskriminasi, dari 16 atlet mendaftar yang diterima UKT Cuma 8,” kata Andi Antoni. Ketua komisi IV DPRD Lampung Tengah, M Saleh Mukadam mengatakan, pihaknya akan menjembatani terkait penyelesaian permasalahan ini. Para Atlet yang di tolak mengikuti UKT, merupakan atlet peraih medali emas dan Perak, di Kejuaraan di Provinsi Sumatera Selatan. “Komisi IV akan menjembatani persolan ini, apalagi yang ditolak UKT itu berprestasi dan menang di Palembang,” ujar M Saleh Mukadam. Untuk mendapatkan titik temu, Komisi IV melakukan hearing bersama, Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Tengah, KONI, para orang tua Atlet dan Pelatih, serta Pengurus Taekwondo Lampung Tengah, Rabu 19 Januari 2022. “Jika persoalan ini tidak kunjung selesai, maka DPRD Lampung Tengah, akan merekomendasikan Pemerintah Daerah, menstop dana hibah, cabang olahraga Taekwondo,” imbuhnya. Komisi IV juga berharap, dilakukan UKT ulang, yang mengikut sertakan 8 Atlet yang di tolak. Sehingga hak-hak para atlet dapat diberikan.(tik/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: