Sipir Gagalkan Penyelundupan Sotong Isi Ganja

Sipir Gagalkan Penyelundupan Sotong Isi Ganja

BANDAR LAMPUNG - Upaya penyelundupan ganja kering kedalam Lapas Rajabasa, Bandar Lampung digagalkan petugas. Untuk mengelabui petugas, ganja seberat 280 gram dimasukan ke dalam cumi-cumi atau sotong. Dalam rekaman video amatir, terungkapnya perkara ini berkat kecurigaan petugas pemasyarakatan yang menjaga pintu utama. Dimana ganja yang diselundupkan melalui  cumi-cumi atau sotong  di bawa seorang berinisial B. Kepala Lapas Rajabasa Bandarlampung, Maizar membenarkan petugasnya telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering paada Kamis siang 13 Januari 2022. Saat diintrogasi, pembawa barang haram ini mengaku sebagai tukang ojek pangkalan untuk menghantarkan kepada napi di dalam Lapas Rajabasa.  Tidak percaya begitu saja, lapas menghubungi polisi untuk memproses tersangka secara hukum. (lds/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: