PTM Terbatas, Disdik Bentuk Satgas
Radartvnews.com- Pembelajaran tatap muka atau PTM mulai digelar kembali di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini dilakukan setelah adanya instruksi dari pemerintah provinsi, karena Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten berstatus zona orange penyebaran Covid-19 serta PPKM level tiga. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan sekolah dalam penerapan PTM, diantaranya jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang belajar. Terkecuali PAUD, yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal satu setengah meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sekolah wajib memfasilitasi layanan pendidikan secara daring maupun tatap muka, sesuai dengan pilihan dari wali murid. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara membentuk satuan tugas (satgas) guna memantau proses PTM. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan sekolah, maka akan diberikan sanksi. Kabupaten Lampung Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Dalam pelaksanaan nantinya, PTM tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: