Lama Diburu, Pelaku Curas Dipelor
Radartvnews.com- Lama menjadi buruan jajaran Kepolisian Lampung Timur, FF, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, Kamis (17/6) malam berhasil dibekuk Satuan Resmob Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Tengah. Karena melawan, pelaku yang sudah tiga tahun menjadi buruan ini diberikan hadiah timah panas di kaki kirinya. AKP Faria Arista Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, dari catatan Kepolisian Lampung Timur, pelaku bersama beberapa rekannya yang terlebih dahulu sudah diamankan melakukan pencurian di salah satu pabrik di Desa Wono Sari, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur tahun 2019 silam. Komplotan ini berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan barang berharga lainya milik korban. Atas kejahatanya pelaku harus meringkuk di tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: