Disiplin ASN Kendor, Pemkab Lampung Utara Siapkan Sanksi

Disiplin ASN Kendor, Pemkab Lampung Utara Siapkan Sanksi

Radartvnews.com- Belakangan ini kedisiplinan pegawai Pemkab Lampung Utara mulai merosot. Terlihat meski telah memasuki jam kantor, namun suasana perkantoran di Sekretariat Pemkab masih sepi. Tak hanya di ruangan Sekretariat, beberapa kantor seperti Dinas Komunikasi dan Informasi masih terlihat lengang. Banyak pegawai belum masuk untuk menjalankan tugasnya. Sebagai abdi negara, sudah menjadi kewajiban berada di kantor tepat waktu untuk melaksanakan tugas dan fungsi. Sebab masyarakat, melalui negara telah membiayai mereka dengan gaji dan berbagai tunjangan maupun fasilitas yang baik. Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Pemkab Lampung Utara, Sofyan, mengakui jika ada penurunan tingkat disiplin aparaturnya. Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak disiplin. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Salah satu indikasi rendahnya kualitas pegawai karena adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan kurang tegasnya dalam pemberian sanksi. Dengan pemberian sanksi tegas dapat memberikan efek jera bagi pegawai untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.(sas/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: