Kantor Samsat Batasi Jumlah Warga Bayar Pajak

Kantor Samsat Batasi Jumlah Warga Bayar Pajak

Radartvnews.com- Dengan menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi  jumlah seratus warga perharinya kantor Samsat Kotabumi ramai didatangi masyarakat. Program pemutihan pajak dilaksanakan sejak April hingga September 2021 dengan kriteria kendaraan produksi tahun 2001 kebawah. Wajib pajak mengaku senang dengan adanya program pemutihan. Dengan adanya pemutihan pajak ini dapat menambah pendapatan Provinsi Lampung. Masyarakat telat bayar pajak diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan ini.(sas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: