TANGGAMUS DARURAT NARKOBA : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

TANGGAMUS DARURAT NARKOBA : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

TANGGAMUS : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus Lead : Satuan Reserse Narkotika Polres Tanggamus terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba// Teranyar/ aparat mengamankan lima orang tersangka/ dari sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Dalom/ Kecamatan Tanggamus// Dua orang merupakan Bandar narkoba// Mereka adalah Aprizon dan Jenia Wempi// Sedangkan tiga orang sisanya adalah pengguna// Saat diamankan/ tiga pria dewasa dan dua remaja belia sedang asik mengonsumsi sabu sabu// Dari penggeledahan tersangka Aprizon diamankan sabu-sabu seberat 9.65 gram/ dan skil timbangan digital// Sementara dari tersangka/ Jenia Wempi hanya ditemukan sabu seberat 0.37 gram // STETMEN: IPTU DEDDY WAHYUDI / KASAT NARKOBA TANGGAMUS STETMEN: APRIZON / TERSANGKA Untuk Bandar Narkoba/ dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara/// Untuk tiga pengguna lainya dijerat pasal 127 sebagai pengguna dengan ancaman 4 tahun penjara// Edi Kurniawan / Radar Lampung TV Melaporkan Dari Tanggamus Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow akun twitter kami : @radarlampungtv Follow akun instagram kami : @radarlampungtv Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: