Pesta Penikahan di Sukamaju Dibubarkan, Alat Musik Disita Petugas Satgas Covid-19
Radartvnews.com- Satuan tugas percepatan penanganan covid19 Kota Bandar Lampung saat membubarkan pesta pernikahan di Kelurahan Sukamaju Kecamatan TelukBetung Timur, Bandar Lampung, Minggu pukul 10:30 Wib (31/1). Petugas terdiri dari TNI, Polri Satpol PP membubarkan pesta pernikahan petugas juga menyita organ tunggal alat musik yang digunakan untuk menghibur masyarakat. Selain di Telukbetung Timur satgas juga menyambangi 4 lokasi lain yakni di Kelurahan Rajabasa Raya, Kelurahan Bilabong dan Kelurahan Bumi Waras. Juru bicara percepatan penanganan covid 19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat dari 5 laporan 1 terbukti menggelar pesta pernikahan dan 4 lain nya melakukan akad pernikahan saja. Selain itu dalam rangka menegakan perda adaptasi kebiasan baru (AKB) petugas juga menmbubarkan komunitas sepeda motor dihalaman parkir Museum Lampung. Tak berselang lama mereka di hukum berbaris sambil menyakikan lagu nasional dan diminta untuk membubarkan diri.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: